Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2023.

Berikut adalah tabel Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar pada Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2023:

No Persyaratan
1 Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS;
2 Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan)
3 Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4 Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
5 Tinggi badan minimal pria 163 cm dan waniŁa 157 cm, dengan berat badan seimbang.
6 Telah lulus dan berijazah D-4 / S-1, dengan Jurusan / Program Studi sesuai kebutuhan TNI.
7 Berusia paling tinggi 30 tahun pada saat pembukaan Dikma.
8 Akreditasi Universitas dan Jurusan / Program Studi minimal "B" / Baik Sekali.
9 Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" / Unggul IPK tidak kurang dari 2,80.
10 Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" / Baik Sekali IPK tidak kurang dari 3,00.
11 Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.
12 Membawa fotocopy sertifikat akreditasî Universitas dan program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13 Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
14 Bagi karyawan yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari Instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15 Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
16 Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemebdikbud Ristek serta dilengkapi Transkrip Akademik hasil Konversi nilai luar negeri kedalam Transkrip dalam negeri.
17 Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
18 Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan Agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua Agama/adat.
19 Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira.
20 Memiliki kartu BPJS.