9 Mar, 2023
Berikut adalah tabel Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar pada Penerimaan Pa PK TNI (Khusus Tenaga Kesehatan) TA 2023:
No |
Persyaratan |
1 |
Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS; |
2 |
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan) |
3 |
Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. |
4 |
Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba. |
5 |
Tinggi badan minimal pria 163 cm dan waniŁa 157 cm, dengan berat badan seimbang. |
6 |
Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI. |
7 |
Berusia paling tinggi 32 tahun pada saat pembukaan Dikma. |
8 |
Akreditasi Universitas dan Jurusan/Program Studi minimal "B" / Baik Sekali. |
9 |
Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi. |
10 |
Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1. |
11 |
Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B") |
12 |
Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri. |
13 |
Membawa fotocopy sertifikat akreditasî Universitas dan program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT. |
14 |
Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI. |
15 |
Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma. |
16 |
Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah. |
17 |
Membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran. |